RSS

Dasar Islam KTP ...........


Seorang kawan pernah berteriak pada saya "....dasar Islam KTP!!!" apapun alasan dia mengeluarkan pernyataan seperti itu, rasanya tidak perlu saya bahas disini, malu :). Yang pasti saya hanya tersenyum, dan gawatnya...saya tidak sakit hati ataupun berusaha menyangkal, nah pertanyaannya gampang, apabila lontaran itu ditujukan kepada Anda, apa yang Anda rasakan ? tentunya ini sangatlah subjektif dan privasi sifatnya.

Saya tidak ingin membahas bagaimana berIslam yang kaffah disini, karena saya bukan seorang ahli agama, dan tujuan saya menulis artikel ini adalah sekedar membuka wacana dan sedikit menunjukkan fenomena apa yang terjadi di Indonesia tercinta ini. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Indonesian Survey Circle ada hal yang sangat menarik perhatian saya yakni, mengenai penerapan hukumIislam di Indonesia dan secara implisit menunjukkan bagaimana persepsi mayoritas muslim di Indonesia, yang mencapai 85 persen dari total jumlah penduduk Indonesia

Informasi tersebut menerangkan bahwa rata-rata 70 persen muslim Indonesia menolak penerapan hukum islam seperti hukuman potong tangan untuk pencuri, memakai jilbab untuk kaum hawa dan hukum rajam bagi para pezina. Entah disadari atau tidak, meskipun penelitian tersebut pantas dipertanyakan karena jumlah sampel yang kurang relatif kurang mewakili populasi Muslim, akan tetapi secara implisit angka tersebut menunjukkan penolakan terhadap penegakan hukum Islam, entah dalam konteks penerapan dalam lingkup negara ataupun dalam lingkup pribadi.

Sahabat saya pernah berkata, harus dibedakan antara Islam, orang Islam dan perilaku Islami, artinya apabila ada orang Islam tidak berperilaku Islami, kemudian kurang bijak jikalau lantas semena-mena menyalahkan Islam sebagai agama. Apabila kita coba mengkontekskan wacana tersebut ke dalam angka yang tertera diatas, apabila 70 persen orang menolak penerapan hukum Islam di Indonesia, apakah lantas kita menganggap Islam pantas dipertanyakan sebagai suatu Agama. Hati anda yang berhak menjawab.

Sekali lagi, saya hanya ingin memberikan wacana baru mengenai apa yang terjadi di negara kita, dan setalah membaca artikel ini, paling tidak kita semua telah mempunyai alasan yang kuat untuk memilih kuadran, kuadran 70 persen ataukah 30 persen. Tapi jangan lantas kuatir, ketika kita memilih kuadran 30 persen, bukan lantas kita berhak dicap sebagai Islam KTP, karena itu adalah hak Allah SWT semata.

data :

Penolakan terhadap

1. Hukum potong tangan untuk pencuri 77,3 persen

2. Pemakaian Jilbab untuk kaum Hawa 77.0 persen

3. Hukuman mati untuk kaum murtad 71.2 persen

4. Hukuman rajam untuk pezina 63.3 persen

Sumber : Indonesian Survey Circle
Metodologi : Interview
Jumlah Responden : 700 orang Indonesia dewasa
Standar Error : 3.8 persen

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar